Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Sahadi Humaedi Raih Gelar Doktor di Program Studi Kesejahteraan Sosial

Laporan  Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad

[pps.fisip.unpad.ac.id, 07-08-2024] Bandung – Rabu, 07 Agustus 2024, Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Sahadi Humaedi,yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Kesejahteraan Sosial ,resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Promovendus dilahirkan di Bandung, pada tanggal 17 Agustus 1980 dari pasangan Bapak (alm) Beke dan Ibu Masinah, sebagai anak ke-4 dari 6 bersaudara. Pernikahannya dengan Wilny Angrila dikaruniai 3 orang anak yaitu Kevin Arkan Gunandra, Kaysan Sakha Athalla dan Kamayel Keenan Alkhalifi. Riwayat Pendidikan: Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1993 di SDN Kavling 2 Pemda Tangerang, SMP diselesaikan pada tahun 1996 di SMPN 2 Tangerang, SMA diselesaikan pada tahun 1999 di SMAN 2 Tangerang, Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial lulus pada tahun 2005 di Universitas Padjadjaran, Program Magister diselesaikan tahun 2010 di Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bidang Studi Administrasi Publik, dan pada semester ganjil tahun akademik 2019/2020 masuk kuliah Program Doktor Kesejahteraan Sosial. Riwayat Jabatan/Pekerjaan: Dosen pada Departemen Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD, Peneliti pada Pusat Studi CSR, Kewirausahaan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Padjadjaran, Instruktur pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba). Pada saat ini Promovenda menjabat sebagai Dosen di Departemen Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.

Disertasi yang diujikan menurut Sahadi Humaedi , Pengembangan masyarakat merupakan suatu metode pekerjaan sosial atau cara bekerja sehingga tujuan dapat tercapai (Sanders, 1970; Hardcastle et.al., 2004), yaitu untuk meningkatkan keberfungsian sosial masyarakat yang diharapkan dapat menciptakan keberfungsian sosial individu (person). Hardcastle et al (2004:4) menegaskan bahwa pekerja sosial melakukan pengembangan masyarakat dengan cara terlibat dalam upaya mengembangkan, mengalokasikan, menghubungkan, dan mengelola sumber-sumber kemasyarakatan untuk membantu orang-orang dalam meningkatkan keberfungsian sosial mereka serta kehidupan sosialnya. Pekerja sosial berfokus pada membangun kekuatan, aset, dan sumber daya yang dimiliki klien serta dukungan yang tersedia dalam hubungan dan komunitas mereka (Berg, 2009).

Desain program pengembangan masyarakat pada dasarnya dapat menggunakan pendekatan strength based untuk mendapatkan gambaran tentang kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat. Dahulu, pekerja sosial menggunakan problem based perspective dalam intervensi pekerjaan sosial, artinya pekerja sosial dalam penanganannya difokuskan pada kelemahan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu pada dua dekade terakhir muncul perspektif baru, yaitu strength based perspective di kalangan praktisi pekerja sosial. Perspektif ini mengkritisi perspektif berbasis masalah yang dianggap tidak efektif dalam menghasilkan perubahan perilaku yang sustainable, bahkan menumbuhkan ketergantungan terhadap sumber-sumber yang terdapat di luar diri individu (Laura Ellis dan Elaine Weekse, 2011). Saat ini dalam melaksanakan intervensi terhadap klien, pekerja sosial yang menggunakan metode strength based perspective akan fokus pada kekuatan yang ada pada diri individu, daripada masalah, kekurangan, dan hal-hal yang bersifat patologis (Chapin, 1995; Early & GlenMaye, 2000; Saleebey, 1997d; Weick et al., 1989, dalam Graeme Stuart, 2012).

Pengembangan masyarakat berbasis aset merupakan intervensi pekerjaan sosial pada komunitas yang bertujuan sebagai upaya dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat untuk berdaya dengan memanfaatkan kekuatan, berupa aset yang dimiliki sehingga masyarakat dapat  menjadi mandiri. Melalui pemanfaatan aset, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan potensi, kekuatan, dan sumber daya yang mereka miliki. Maka, program pengembangan masyarakat berbasis aset harus didesain sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat memanfaatkan aset yang masyarakat miliki untuk dapat mengembangkan potensi dan menyelesaikan masalah.  Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan sosial melakukan berbagai upaya pengembangan masyarakat sebagai intervensi sosial untuk menumbuh kembangkan keberfungsian sosial dengan mengoptimalkan kekuatan, aset, dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat agar mampu mengatasi masalah yang dihadapi. Hal ini menunjukkan tantangan bagi pekerjaan sosial untuk dapat melaksanakan tahapan dan proses pengembangan masyarakat bersamaan dengan memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, melalui penelitian ini, peneliti bermaksud melakukan analisis terkait Pengembangan Masyarakat Berbasis Aset di Kawasan Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) Sukabumi, Provinsi Jawa Barat sehingga hal tersebut menjadi pembelajaran yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pekerjaan sosial.

Pengembangan masyarakat terhadap pemanfaatan aset tidak hanya membuka peluang untuk penelitian dan pendidikan, melainkan berpotensi besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dengan mengembangkan geopark sebagai objek dan daya-tarik wisata (geotourism) (Hardiyono et al., 2015). Pemahaman tentang aset masyarakat berdasarkan kawasan tertentu, seperti geopark sangat penting untuk dipahami oleh pekerja sosial karena mempengaruhi tindakan yang akan dilaksanakan dalam proses intervensi melalui pendekatan pengembangan masyarakat (Gai, 2020). Penelusuran terhadap hasil penelitian terdahulu pun menunjukkan bahwa masih belum banyak yang membahas tentang pengembangan masyarakat berbasis aset, khususnya pemanfaatan berbagai sumber daya di kawasan geopark sebagai objek wisata dan sarana untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Komunitas sebagai entitas yang memiliki kekayaan beragam dianggap sebagai modal penting dalam mencapai perubahan yang positif dan berkelanjutan. Penerapan pendekatan berbasis aset ini menjadi respons terhadap paradigma strength based dari praktik pekerjaan sosial yang dituju untuk memberdayakan komunitas dalam pengelolaan potensi yang dimilikinya. Sejalan dengan latar belakang persoalan yang diangkat dalam penelitian ini, keberadaan potensi yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan agar masyarakat tersebut dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Oleh karena itu, penelitian ini menggali lebih dalam mengenai implementasi tahap pengembangan masyarakat pada tingkat komunitas dengan menggunakan pendekatan berbasis aset.

Pengembangan masyarakat merupakan suatu metode pekerjaan sosial atau cara bekerja sehingga tujuan dapat tercapai (Sanders, 1970; Hardcastle et.al., 2004), yaitu untuk meningkatkan keberfungsian sosial masyarakat yang diharapkan dapat menciptakan keberfungsian sosial individu (person). Hardcastle et al (2004:4) menegaskan bahwa pekerja sosial melakukan pengembangan masyarakat dengan cara terlibat dalam upaya mengembangkan, mengalokasikan, menghubungkan, dan mengelola sumber-sumber kemasyarakatan untuk membantu orang-orang dalam meningkatkan keberfungsian sosial mereka serta kehidupan sosialnya. Pekerja sosial berfokus pada membangun kekuatan, aset, dan sumber daya yang dimiliki klien serta dukungan yang tersedia dalam hubungan dan komunitas mereka (Berg, 2009). Hal ini sejalan dengan strengths perspective yang memandang bahwa “setiap orang mempunyai sumber daya dan kapasitas untuk mengembangkan kehidupan mereka” (Saleeby dalam Stuart, 2012:1).

Penelitian mengenai pengembangan masyarakat berbasis aset ini telah berhasil mengungkap beberapa hal yaitu: tahapan pengembangan masyarakat di Kawasan Geopark Ciletuh, diimplementasikan berdasarkan lima tahapan, yakni assessment, plan of treatment, treatment, monitoring and evaluation, serta termination (Netting et al., 2015), namun belum sepenuhnya mengikuti tahapan pengembangan masyarakat dari Netting et al. (2015) khususnya pada tahap termination. Berakhirnya program pengembangan masyarakat lebih didasarkan pada berakhirnya program untuk kurun waktu 5 tahun pelaksanaan program CSR, belum secara maksimal mempertimbangkan eksistensi kelompok sasaran pada aspek keberdayaan, kelompok sasaran belum mampu secara mandiri untuk meneruskan kegiatan pengelolaan Kawasan geopark secara mandiri, khususnya dalam menjalankan misi konservasi.

Tahapan pengembangan masyarakat juga belum sepenuhnya memanfaatkan aset yang ada dalam masyarakat, hal ini kemudian menyebabkan belum optimalnya proses-proses perubahan yang direncanakan sehingga masyarakat atau kelompok sasaran belum mampu secara optimal mengelola aset secara mandiri dalam pengelolaan kawasan geopark setelah tahap terminasi dilakukan. Aset-aset yang ada di masyarakat Kawasan Geopark Ciletuh terdiri dari: human capital (aset manusia), aset ini mencakup pengetahuan, keterampilan, komitmen dan motivasi masyarakat yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung capaian program pengembangan masyarakat. Social capital (aset sosial) meliputi jejaring, kepercayaan dan  nilai yang dianut oleh masyarakat. Social capital dapat dimanfaatkan untuk mendukung dalam mengatasi tantangan bersama dan menciptakan lingkungan yang inklusif dan memperkuat kohesivitas komunitas. Physical capital (aset fisik) meliputi sarana dan infrastruktur yang yang ada di lingkungan masyarakat. Physical capital dapat dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan pengembangan masyarakat dalam setiap aktivitas dan aksesibilitas masyarakat pada aspek sosial, ekonomi, kesehatan, serta pariwisata. Financial capital (aset keuangan) meliputi aktivitas produksi, konsumsi, distribusi, dan kelembagaan ekonomi. Financial capital merupakan sumber daya untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor seperti pertanian, perdagangan, pariwisata, serta pelayanan publik. Terakhir, environmental capital (aset lingkungan) meliputi pemandangan alam, lahan, situs budaya, kondisi geografis, flora dan fauna, serta sumber air. Environmental capital merupakan sumber daya alam yang dapat menunjang berbagai aktivitas pengembangan masyarakat di Desa Tamanjaya.

Manfaat penelitian ini yaitu menambahkan/melengkapi konsep khususnya pada konsep pengembangan masyarakat yang berbasiskan pada aset sebagai sebuah metode intervensi pekerjaan sosial pada level komunitas untuk masyarakat di kawasan geopark, dengan tahapan pengembangan masyarakat secara utuh mulai dari assessment hingga tahap follow up. Sehingga hasil penelitian dapat dijadikan sebagai rujukan untuk mengkaji berbagai isu mengenai pengembangan masyarakat yang berbasiskan aset masyarakat di kawasan geopark.

Penelitian ini juga dapat dijadikan sebagai referensi untuk penelitian lebih lanjut dalam teori dan praktik pekerjaan sosial yang berfokus terhadap pengembangan masyarakat di kawasan geopark serta kawasan lain yaitu kawasan wisata dan wilayah perdesaan (dengan karakter pantai, dataran rendah dan pegunungan; mencakup rural area dan remote area).

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr, Muhammad Fedryansyah, S.Sos., M.Si , Ketua Promotor . Dr. Soni  Akhmad Nulhaqim, M.Si Anggota Tim Promotor Prof. Azlinda Azman, Dr. Santoso Tri Raharjo serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari  Prof. Ir. Mega Fatimah Rosana, M.Sc., Ph.D. Dra. Binahayati Rusyidi, MSW., Ph.D, Dr. Rudi Saprudin Darwis, S. Sos., M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Dra. R. Nunung Nurwati, M.S. Disertasi yang disusun berjudul “PENGEMBANGAN MASYARAKAT BERBASIS ASET DI KAWASAN CILETUH PALABUHANRATU UNESCO GLOBAL GEOPARK (CPUGGp) SUKABUMI, PROVINSI JAWA BARAT, INDONESIA” . yang dinyatakan lulus dengan predikat “ Sangat Memuaskan”

  Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Sahadi Humaedi Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.

Sumber : pps.fisip.unpad.ac.id,