Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 27/11/2023] Bandung – Senin, 27 November 2023 (09.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Muhammad Yamin yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Hubungan Internasional resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Samarinda pada tanggal 7 Januari 1982 dari pasangan Bapak Rusdiansyah dan Ibu Masrita, sebagai anak pertama dari tiga bersaudara. Pernikahannya dengan Karina Ayuningrum, S.P dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Kinara Ayodya Yasmeen dan Kahiyang Ayunda Yasmeen. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1993 di SDN II Samarinda, SMP diselesaikan pada tahun 1996 di SMPN 2 Samarinda, SMA diselesaikan pada tahun 1999 di SMAN 5 Samarinda, Jenjang pendidikan Sarjana Hubungan Internasional lulus pada tahun 2004 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Program Magister diselesaikan tahun 2006 di Universitas Gadjah Mada, dan pada semester ganjil tahun akademik 2019/2020 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Prodi Hubungan Internasional FISIP Universitas Jenderal Soedirman.
Disertasi yang diujikan menurut Muhammad Yamin, Studi keamanan dalam Hubungan Internasional adalah bidang studi yang berfokus pada isu-isu ancaman terhadap kedaulatan dan kelangsungan suatu negara atau sistem internasional (Buzan, 1991). Secara tradisional, studi keamanan berpusat pada isu-isu seperti perang, konflik, dan kebijakan pertahanan. Namun, definisi keamanan telah berkembang dan meluas seiring berjalannya waktu, dan sekarang mencakup berbagai aspek lain seperti keamanan ekonomi, keamanan lingkungan, dan keamanan manusia (Kaldor, 2007).
Dalam konteks pariwisata, studi keamanan berperan penting dalam memahami bagaimana ancaman keamanan dapat mempengaruhi industri pariwisata, baik dalam konteks domestik maupun internasional. Misalnya, konflik bersenjata atau terorisme dapat menghancurkan infrastruktur pariwisata dan merusak reputasi destinasi wisata, yang pada akhirnya dapat mengurangi jumlah wisatawan dan pendapatan yang dihasilkan dari pariwisata (Novelli et al., 2018). Selain itu, isu-isu keamanan lingkungan, seperti perubahan iklim dan bencana alam, juga dapat berdampak pada sektor pariwisata, misalnya dengan merusak destinasi wisata alam atau dengan membuat beberapa lokasi tidak aman untuk dikunjungi (Scott et al., 2012).
Pariwisata telah mendapatkan perhatian penting dalam bidang pembangunan, dan secara signifikan menjadi subjek utama dalam riset ekonomi dan politik global. Ia juga memiliki posisi sentral dalam kajian hubungan internasional. Al-Saadi (2014), dalam karyanya “The Role of International Relations in the Development Tourism Sector,” menekankan hubungan yang mendalam antara studi hubungan internasional dan pariwisata. Hal ini muncul dari persilangan yang substansial di antara kedua bidang tersebut, di mana hubungan internasional merupakan subbidang ilmu politik, sedangkan pariwisata menjadi aspek fundamental dalam ekonomi.
Al-Saadi (2014) juga menambahkan bahwa pariwisata kini menjadi salah satu sektor ekonomi dan sosial terbesar, berperan vital dalam pembangunan negara, dan terus berkembang menjadi semakin signifikan sebagai industri. Dalam konteks ini, industri pariwisata bukan berarti “keseluruhan” melainkan kumpulan industri yang memiliki tingkat ketergantungan tinggi pada wisatawan, dan ketergantungan tersebut terus berubah dan beradaptasi sepanjang ruang dan waktu.
Perkembangan industri pariwisata memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai fungsi sektor lain seperti ekonomi, sosial, politik, keamanan, regulasi, hukum, dan lain-lain (Jalalpour & Shojaeifar, 2014). Untuk memahami dan mengembangkan pariwisata dengan efektif dan berkelanjutan, pemahaman yang mendalam tentang dinamika dan keterkaitan antara sektor-sektor ini sangat penting. Selain itu, penting juga untuk mengidentifikasi potensi ancaman keamanan lingkungan yang dapat muncul dari kegiatan pariwisata dan bagaimana mereka dapat diatasi atau diminimalkan.
Industri pariwisata, yang telah berkembang secara global, telah menjadi mesin penting bagi ekonomi Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenparekraf), kontribusi industri pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia telah meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, pariwisata berkontribusi sebesar 4,8 persen terhadap total PDB Indonesia, naik 0,3 persen dari tahun sebelumnya.
Kontribusi sektor pariwisata Indonesia telah menunjukkan tren positif dari tahun 2010 hingga 2019, didorong oleh peningkatan jumlah wisatawan domestik dan internasional, serta investasi (Bappenas.go.id, 2020). Kenaikan ini semakin meningkat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) no 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Melalui regulasi ini, Indonesia memberikan kemudahan akses kepada wisatawan dari 169 negara (Erdian, 2018). Namun, pertumbuhan ini juga menimbulkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keamanan lingkungan, yang menuntut adanya strategi dan kebijakan yang efektif (Butler, 2015).
Peningkatan yang signifikan dalam kontribusi pariwisata terhadap PDB tidak terlepas dari peran penting yang dimainkan oleh daerah-daerah dengan potensi industri pariwisata yang kuat. Kabupaten Banyumas, di Jawa Tengah, misalnya, adalah salah satu dari daerah tersebut. Banyumas secara umum dikenal dengan ciri khas pariwisata alamnya, yang menjadi sektor unggulan dalam promosi pariwisatanya. Namun, Banyumas juga menawarkan sektor pariwisata lain yang tak kalah menarik, termasuk wisata budaya, wisata religi, wisata pendidikan, dan wisata kuliner (Hermawati & Milawaty, 2016).
Prabawa (2009) menguraikan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyumas berasal dari empat elemen utama: pajak daerah, retribusi daerah, hasil dari pengelolaan aset daerah yang terpisah (seperti keuntungan dari BUMD), serta pendapatan lainnya yang sah berasal dari daerah tersebut. Sektor pariwisata tercatat sebagai salah satu kontributor utama PAD Banyumas, menyumbangkan lebih dari 12,771 miliar rupiah pada tahun 2019 (Sumarwoto, 2020). Menurut penelitian Annaaf (2020), potensi pengembangan pariwisata Banyumas di masa depan terletak pada pemanfaatan alam sekitarnya. Mengingat Banyumas terletak di lereng Gunung Slamet, ini dapat menjadi sumber inovasi berkelanjutan untuk pengembangan pariwisata di daerah tersebut.
Setyanto (2018) dalam studinya menekankan bahwa Banyumas memiliki sumber daya pariwisata yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, meskipun beberapa destinasi wisata sudah memiliki posisi kompetitif yang signifikan. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Aripradana & Widyaningsih (2006), yang menegaskan bahwa Banyumas harus lebih giat dalam pengelolaan industri pariwisatanya. Menurut mereka, pariwisata merupakan suatu rangkaian yang luas yang berdampak pada berbagai aspek dan memiliki potensi dampak yang substansial bagi wilayah tersebut.
Kebutuhan untuk mengembangkan sektor pariwisata di Banyumas menjadi semakin penting seiring dengan terjadinya transisi dalam struktur ekonomi di daerah tersebut. Dalam periode 2006-2011, ekonomi Banyumas masih dipimpin oleh sektor-sektor seperti pertanian, industri, perdagangan hotel dan restoran, serta jasa. Sektor jasa menunjukkan tren peningkatan setiap tahun, sementara sektor industri pengolahan dan pertanian cenderung menunjukkan penurunan, yang diakibatkan oleh berkurangnya lahan pertanian. Fenomena ini menandakan adanya pergeseran dalam ekonomi Banyumas dari basis agraris ke sektor jasa (Setyanto, 2018).
Kabupaten Banyumas menghadapi sejumlah isu lingkungan yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam di wilayah ini (Bappeda Kabupaten Banyumas, 2017). Salah satu isu utama yang dihadapi adalah kerusakan lingkungan akibat kegiatan ekonomi, termasuk pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Deforestasi, erosi tanah, dan penurunan kualitas air menjadi permasalahan yang sering ditemui, terutama di kawasan hulu sungai. Selain itu, pengelolaan sampah dan limbah menjadi tantangan yang harus diatasi, mengingat peningkatan jumlah penduduk dan kegiatan ekonomi yang terus berkembang (KemenLHK, 2019).
Penelitian ini berfokus pada implementasi konsep keamanan lingkungan dan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Banyumas. Konsep keamanan lingkungan di sini tidak hanya berarti melindungi dari kerusakan, tetapi juga mencakup pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan, yang penting untuk industri pariwisata. Dalam konteks ini, penelitian mencakup pengembangan kerangka konservasi yang berkelanjutan, model pariwisata yang fokus pada kesejahteraan lingkungan dan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat lokal sebagai elemen sentral dalam implementasi praktik pariwisata yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Pariwisata berkelanjutan dalam penelitian ini diartikan sebagai pengembangan pariwisata yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ini melibatkan kontribusi ekonomi berkelanjutan untuk masyarakat lokal dan pelestarian sumber daya alam dan warisan budaya. Karakteristik unik Pariwisata Banyumas dilestarikan dan dipromosikan, berbagai inisiatif pengembangan pariwisata inovatif diintegrasikan, dan isu-isu penting dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan dianalisis dan ditangani dengan solusi yang efektif.
Kerangka konservasi untuk pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Banyumas dirancang untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati, ekosistem alami, dan warisan budaya. Ini termasuk kebijakan pengelolaan yang cerdas, praktik bisnis yang berkelanjutan, dan program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Model “People-Environmental Centred Tourism” yang dikembangkan merupakan pendekatan holistik yang membahas kohesi masyarakat dan degradasi lingkungan sebagai produk sampingan dari pembangunan pariwisata. Model ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, memperkuat hubungan antara wisatawan dengan komunitas dan lingkungan, serta mempromosikan tanggung jawab lingkungan di antara semua pihak yang terlibat.
Empat poin utama dari model ini adalah: Pemberdayaan Masyarakat, Kemitraan Strategis, Pilar Keberlanjutan, dan Memperkuat Konservasi. Tujuannya adalah untuk mengembangkan ekowisata dan usaha mikro yang meningkatkan perekonomian lokal, memperkuat infrastruktur untuk pariwisata ramah lingkungan, mempromosikan praktik benchmarking, dan mengurangi dampak ekologis pariwisata.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Wawan Budi Darmawan, SIP.,M.Si , Ketua Promotor . Prof. Dr. Arry Bainus, M.A. Anggota Tim Promotor Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata. Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP, M.Si serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Arfin Sudirman, MIR. Dr. Akim, M.Si, Dr. Windy Dermawan. M.Si, Representasi Guru Besar Prof. Dr. H. Nandang Alamsah D., S.H., M.Hum,Disertasi yang disusun berjudul “PENGEMBANGAN INDUSTRI PARIWISATA BERKELANJUTAN KABUPATEN BANYUMAS DALAM PERSPEKTIF KEAMANAN LINGKUNGAN” yang dinyatakan lulus dengan predikat “ Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Muhammad Yamin Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat
