Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Padjadjaran atau dikenal dengan singkatan FISIP Unpad merupakan salah satu Fakultas yang memiliki 8 Program Studi. FISIP Unpad berdiri pada 13 Oktober 1958, dengan lokasi kampus di Bandung. Saat ini, Unpad berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Universitas Padjadjaran sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014. Setelah itu, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, pada 22 Juli 2015.
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai Pelaksana PPID Universitas Padjadjaran (Unpad) merupakan lembaga yang bertugas untuk membantu mengelola dan memberikan akses terhadap informasi publik di lingkungan Unpad. Tujuan utama PPID adalah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas publik dengan menyediakan informasi yang akurat, tepat waktu, dan relevan kepada masyarakat.
Melalui berbagai saluran komunikasi, seperti website, media sosial, dan kegiatan publikasi, PPID Unpad berusaha untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang berbagai informasi yang ada di Unpad. Dengan demikian, PPID Unpad berkontribusi dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
PPID Pelaksana bertanggung jawab membantu pelaksanaan layanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik di masing-masing unit kerja/satuan kerja/unit organisasi/sebutan lainnya.