Laporan Jovanscha Qisty
[Kamis, 9/6/2022] Klaim Cina terhadap beberapa pulau di kawasan Laut Cina Selatan (LCS), seperti Kepulauan Spratly dan beberapa pulau lainnya melibatkan juga Indonesia karena sebagian klaim tersebut bersentuhan dengan wilayah NKRI, yakni Kepulauan Natuna. Sengketa ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang cukup penting untuk dikaji oleh Indonesia karena pada 2023 Indonesia akan menjadi Ketua ASEAN.
Bagaimana pandangan para Mahasiswa HI Unpad dalam mencari cara mengatasi Sengketa Laut Cina Selatan? Pandangan mereka dielaborasi secara mendalam dalam simulasi KTT ASEAN sebagai bagian dari Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Hukum Internasional semester 2 yang diampu oleh Hasan Sidik, Neneng Konety, dan Deasy Silvya Sari. Sebelum diselenggarakannya simulasi ini, para mahasiswa telah melakukan kajian literatur secara mendalam berupa kajian essai, dan naskah speech dengan merujuk pada pasal-pasal hukum laut internasional (UNCLOS), Code of Conduct ASEAN guna penyelesaian sengketa LCS.
Simulasi ini diselenggarakan untuk menguji kompetensi mahasiswa berupa: Public Speaking, Case Analysis sebagai upaya problem solving menurut regulasi/hukum internasional, Softskill (leadership, teamwork, attitude/behaviour), Diplomatic Skill, terutama saat berada dalam persidangan, dan Drafting skill untuk penyusunan sebuah naskah perjanjian internasional.
