Laporan Shinta Ferliana
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dalam rangka menindaklanjuti dan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana, maka Kemenko Marves RI dengan FISIP Unpad sepakat untuk bekerja sama tentang studi sosial percepatan pengembangan wilayah di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, dengan PIC kegiatan dari FISIP Unpad yaitu Prof. Ida Widianingsih, S.IP., M.A., Ph.D.
Pada hari Jumat, 31 Maret 2023, bertempat di Gedung D FISIP Unpad Kampus Dago, Kemenko Marves RI dan FISIP Unpad menyelenggarakan seremonial penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan tentang studi sosial percepatan pengembangan wilayah di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, dengan dihadiri oleh kedua belah pihak yaitu Dekan FISIP Unpad dan Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Marves.
Diharapkan dengan adanya kerja sama antara Kemenko Marves RI dan FISIP Unpad akan meningkatkan komitmen kerja sama dan sinergi diantara kedua belah pihak agar Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dapat diimplementasikan dengan baik dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.


