Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Dasep Sanju Hidayat Raih Gelar Doktor di Program Studi Administrasi Publik

Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad

[pps.fisip.unpad.ac.id, 13/02/2024] Bandung – Selasa, 13 Februari 2023 (13.30), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Dasep Sanju Hidayat  yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.

Disertasi yang diujikan menurut Dasep Sanju Hidayat, Paradigma baru pengelolaan keuangan negara dimulai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Menteri Agama selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara pada Kementerian Agama.

Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2021 mengisyaratkan bahwa pejabat perbendaharaan negara seharusnya di jabat oleh Analis dan Pranata Keuangan APBN. Akan tetapi karena keterbatasan sumber daya yakni hanya satu orang analis yang tersedia, maka jabatan tersebut di rangkap oleh pejabat struktural untuk PPSPM dan pejabat fungsional lainnya seperti kepala madrasah untuk PPK dan guru pada jabatan bendahara, hal itu tentu saja akan berimplikasi pada kinerja pengelolaan anggaran dan demikian pula terhadap proses belajar mengajar pada madrasah.

Permasalahan tersebut dikaitkan dengan teori dari Khandaker dan Khan (2016) yang pada penelitiannya menunjukan model birokrasi/bureaucratic model terkait kinerja implementasi, dimana mempertimbangkan peran staf garis depan dalam implementasi kebijakan. Idenya adalah bahwa implementasi kebijakan yang sukses sangat bergantung pada peran anggota staf yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Model ini dimaksudkan untuk memastikan realitas sosial berkenaan dengan kekuasaan diskresi pelaksana garis depan. Dimensi utama dari bureaucratic mode:l proper discretion of front-line implementers, competency of front-line implementers, control of the behavior of front-line implementers, dan commitment of front-line implementers.

Implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2021 untuk mengangkat pejabat perbendaharaan negara yang tepat dan andal belum tercapai, dengan formasi pejabat perbendaharaan pada Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menunjukan adanya ketidakpatuhan yang disengaja atas kebijakan. Penempatan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebijakan belum dilakukan, penunjukan pejabat perbendaharaan masih kurang tepat dan berdampak pada kinerja dibidang pendidikan maupun kinerja keuangan itu sendiri. Pejabat perbendaharaan negara yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis belum dapat dikategorikan kompeten dan unggul, kelayakan menduduki jabatan yang ditunjukan dengan memiliki sertifikat kompetensi hanya sampai pada tahap memenuhi persyaratan dan belum mencapai tahap keberkualitasan.

Dalam hal mengangkat pejabat perbendaharaan negara yang memiliki kepatuhan serta mampu berinovasi, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis telah menyiapkan sistem kontrol perilaku dan kontrol pelaksanaan anggaran yang memadai. Penunjukan pejabat perbendaharaan negara yang berkomitmen, disiplin dan bertanggungjawab telah tersurat dalan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran sebagai acuan untuk pelaksanaan pekerjaan. Begitu pula dengan komitmen antar pimpinan dan komitmen pimpinan dengan pihak ketiga telah membangun sebuah sistem kerja dan merupakan bukti adanya komitmen bersama dalam mencapai tujuan. Namun secara umum implementasi kebijakan pengangkatan pejabat perbendaharaan negara pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis belum berhasil diterapkan.

Selain daripada itu dari Disertasi ini dihasilkan “konsep baru” atau pemahaman baru terkait implementasi kebijakan yakni selain indikator keberhasilan implementasi yang dikemukakan Khandaker dan Khan pada bureaucratic model yakni proper discretion of front-line implementers, competency of front-line implementers, control of the behavior of front-line implementers, dan commitment of front-line implementers ada juga faktor lain terkait implementasi kebijakan yakni quality and quantity of front-line implementers.

Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Ramadhan Pancasilawan, M.Si., Ketua Promotor. Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.IP., M.Si. Anggota Tim Promotor. Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si, Prof. Dr. Drs. H. Budiman Rusli, M.S serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Dr. Drs. H. Heru Nurasa, M.A, Dr. Nina Karlina, S.IP., M.Si. Dr. Elisa Susanti, S.IP., M.Si Representasi Guru Besar Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, S.E., M.M Disertasi yang disusun berjudul IMPLEMENTASI  KEBIJAKAN PENGANGKATAN PEJABAT BENDAHARA NEGARA PADA SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN CIAMIS”.yang dinyatakan lulus dengan predikatSangat Memuaskan”.

Selamat atas diraihnya gelar Doktor  kepada Dr. Dasep Sanju Hidayat  Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.

 

Sumber : pps.fisip.unpad.ac.id