
Laporan : Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 14/06/2024] Bandung – Jumat 14 Juni 2024 (09.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Imanudin Kudus yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Administrasi Publik resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Bandung pada tanggal 14 Mei 1981 dari pasangan Bapak Endang Karpendi dan Ibu Nani Sumarni, sebagai anak pertama. Pernikahannya dengan Desie Hernika Farero, S.IP. dikaruniai 3 (tiga) orang anak yaitu Salman Waya Baihaqi, Sherinka Putri Nafisah. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1993 di SDN Nagreg I Kabupaten Bandung, SMP diselesaikan pada tahun 1996 di SMPN 7 Bandung, SMA diselesaikan pada tahun 1999 di SMAN 5 Bandung, Jenjang pendidikan Sarjana Administrasi Negara lulus pada tahun 2006 di Universitas Padjadjaran, Program Magister Administrasi Publik diselesaikan tahun 2011 di Universitas Padjadjaran, dan pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022 masuk kuliah Program Doktor Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Padjadjaran.
Disertasi yang diujikan menurut Imanudin Kudus, Ilmu administrasi publik terus berkembang dan bersinggungan dengan beragam disiplin ilmu sehingga administrasi publik bersifat interdisipliner. Ilmu administrasi publik yang terus berkembang menyebabkan adanya pergeseran paradigma menjadi New Public Service. Paradigma New Public Service (NPS) menitikberatkan pada nilai-nilai masyarakat. Dimana peran dari pemerintah adalah merumuskan kebijakan dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan, kepentingan dan nilai-nilai masyarakat dengan prima. Kebijakan dan layanan yang diperuntukkan untuk masyarakat diciptakan dengan pendekatan inklusif dimana diikutsertakannya publik dalam setiap aspek pembangunan dengan tujuan untuk menyelaraskan hak dan kewajiban individu, menciptakan keadilan, kesetaraan, dan kesempatan yang sama meski berasal dari latar belakang yang berbeda (Negara, 2013). Pendidikan tinggi merupakan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional yang diamanatkan dalam Undang-undang No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa Pendidikan tinggi berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Urgensitas pendidikan tinggi semakin terlihat pada era New Public Management dan New Public Service karena pendidikan tinggi merupakan salah satu ujung tombak penyelenggaraan pendidikan lanjutan dari pendidikan menengah dalam membangun kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang memiliki daya saing dalam rangka mewujudkan tujuan negara yang salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang juga diuraikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Berdasarkan pada amanat tersebut, pemerintah dan seluruh stakeholder pendidikan tinggi wajib memberikan layanan publik yang inklusif, mudah diakses dan humanis. Dengan menerapkan manajemen publik profesional yang mengedepankan prinsip citizen carter dimana publik sebagai ditempatkan sebagai pusat layanan yang perlu diprioritaskan (IDFoS Indonesia, 2016). Untuk itu pemerintah dan seluruh penyelenggara pendidikan tinggi sebagai organisasi publik perlu untuk menyusun langkah strategis penyelenggaraan pendidikan tinggi yang adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan luaran pendidikan tinggi yang unggul dan berkualitas. Salah satu faktor yang menentukan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan di perguruan tinggi adalah masukan calon mahasiswa. Calon mahasiswa perlu diseleksi dengan metode dan alat uji yang dapat memilah calon mahasiswa yang berkualitas.
Dalam perjalanannya, pelaksanaan SBMPTN mengalami transformasi krusial pada tahun 2016, dimana pada tahun tersebut mulai digagas sebuah metode pelaksanaan ujian berbasis komputer yang ditujukan untuk memperluas aksesibilitas peserta yang tersebar di seluruh Indonesia terhadap pelaksanaan ujian. Dimana dengan adanya perubahan metode ini mendorong pelaksanaan SBMPTN kearah baru yang menuntut percepatan inovasi dalam mengimplementasikan teknologi informasi dalam pelaksanaan ujian seleksi bersama. Perubahan yang dimaksud berlangsung secara bertahap terutama pada aspek pengembangan teknologi sistem ujian maupun pada aspek tata kelola pelaksanaan ujian.
Dengan dibentuknya LTMPT, secara tidak langsung juga merupakan sebuah upaya untuk menerapkan konsep reinventing government. Reinventing government adalah salah satu cara pemerintah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat melalui perubahan sistem dan organisasi pemerintah secara fundamental untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan inovasi. Perubahan ini dicapai dengan mengubah tujuan, sistem keuangan dan penganggaran, pertanggungjawaban (transparansi dan akuntabilitas), struktur kekuasaan dan budaya, sistem, serta organisasi pemerintahan (Frederickson, 1996). Dengan hadirnya LTMPT, diharapkan pula dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan lebih baik dan terarah melalui inovasi-inovasi yang dilakukan terkait dengan UTBK agar dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien.
Sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia, LTMPT merupakan pijakan pertama bagi calon mahasiswa dan mahasiswi terpilih dalam menggapai cita-cita. LTMPT memposisikan diri sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi yang terbaik dan terdepan di Indonesia dan memiliki tujuan khusus yaitu melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Daft (2009) tentang desain organisasi, dimana desain organisasi bergantung terhadap kebutuhan organisasi, sesuai dengan jenis dan tujuan didirikannya organisasi tersebut. Selain itu, desain organisasi tergantung pula pada kondisi lingkungan internal dan eksternal, strategi dan goal yang ditetapkan, teknologi, besaran organisasi yang diperlukan, serta budaya organisasi yang disebut contextual dimension.
Dengan terjadinya serangkaian transformasi dalam proses penyelenggaraan SBMPTN di Indonesia hingga dibentuknya LTMPT sebagai lembaga khusus yang diberikan mandat penyelenggaraan SBMPTN sejatinya pemerintah tengah berupaya menjawab tantangan organisasi yang terus berkembang. Menurut Daft (2009) tantangan organisasi dewasa ini meliputi globalisasi, persaingan yang intens, etika dan tanggung jawab sosial, kecepatan dalam merespon, digital workspace (digitalisasi) dan keberagaman. Untuk itu penting bagi organisasi pelaksana SBMPTN untuk menerapkan teori organisasi agar mampu bertumbuh dan mengelola organisasi dengan lebih efektif.
Dari perkembangan desain organisasi klasik-modern dapat terlihat bahwa desain organisasi itu sendiri memiliki bentukan model yang utamanya adalah hierarki dan jaringan. Kedua model tersebut memiliki konsep yang sangat jelas berbeda, atau memiliki ciri khasnya masing-masing. Menurut Luthans (2009) hierarki merupakan desain organisasi klasik dimana dalam proses penentuan arah dan strategi ditekankan pada manajemen level puncak. Peralihan Panitia Pusat ke LTMPT yang bertepatan dengan penerapan sistem pelaksanaan ujian dengan sepenuhnya menggunakan berbasis komputer atau UTBK dilakukan salah satunya untuk mengakomodir kebutuhan pengembangan yang berkelanjutan baik dari sisi infrastruktur pelaksanaan ujian maupun aplikasi ujian yang digunakan, dimana dengan bentuk lembaga permanen diharapkan dapat memberikan kepastian pengembangan sistem dan pengelolaan implementasi ujian.
Selain itu juga dengan pelaksanaan ujian yang menggunakan sistem UTBK secara menyeluruh memerlukan ketersediaan jumlah perangkat ujian yang memadai di setiap Pusat UTBK PTN. Dimana dengan jumlah infrastruktur yang ada berdampak pada waktu penyelenggaraan ujian yang panjang dengan jumlah sesi ujian yang banyak. Kondisi ini memerlukan tata kelola yang baik terkait dengan penugasan orang dalam penyelenggaraan di Pusat UTBK PTN, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 pada pelaksanaan UTBK SBMPTN tahun 2020 dan 2021 dihadapkan pada kondisi pembatasan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan yang tentunya memerlukan pengelolaan khusus. Keberadaan LTMPT sebagai leading sector dalam pelaksanaan seleksi bersama berlanjut sampai pelaksanaan ujian di tahun 2022.
Dengan menerapkan kultur baru penyelenggaraan seleksi berbasis komputer (digital), diharapkan pula dapat meminimalisir penggunaan anggaran. Disisi lain dengan penerapan kultur baru, perkembangan teknologi informasi yang ada dapat lebih bermanfaat untuk menunjang pelaksanaan penyelenggaraan proses seleksi perguruan tinggi negeri. Namun dibutuhkan kesediaan dan kesungguhan dalam mengimplementasikan kultur baru tersebut guna mendorong ke arah yang lebih baik mengingat dalam pelaksanaan penyelenggaraan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia yang sudah berlangsung sekian lama.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Ramadhan Pancasilawan, S.Sos., M.Si, Ketua Promotor. Dr. Drs. H. Heru Nurasa M.A. Anggota Tim Promotor , Prof. Ida Widianingsih, SIP,M.A, Ph.D, Dr. Nina Karlina, S.IP., M.Si, Prof. Datuk Dr. Jayum Anak Jawan, B.A., M.A., Ph.D (Universiti Putra Malaysia) serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.IP., M.Si, Dr. Drs. H. Herijanto Bekti, M.Si, Dr. Candradewini, S.IP., M.Si Representasi Guru Besar Prof. Dr. Arry Bainus, M.A. Disertasi yang disusun berjudul ” PERANCANGAN ORGANISASI PENYELENGGARA SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI DI INDONESIA”yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”.
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Imanudin Kudus Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.