Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 14-08-2023] Bandung – Senin, 14 Agustus 2023 (09.30), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Meilanny Budiarti Santoso yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Kesejahteraan Sosial ,resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovenda dilahirkan di Bandung, pada tanggal 13 Mei 1981 dari pasangan Bapak Budianto Santoso dan Ibu Nani Mustiani, sebagai anak tunggal. Pernikahannya dengan Ajie Aria Mahendra dikaruniai 1 orang anak yaitu Fahriza Muhammad Azka Vidya. Riwayat Pendidikan: Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1994 di SDN Pasirkaliki 96 Bandung, SMP diselesaikan pada tahun 1997 di SMPN 9 Bandung, SMA diselesaikan pada tahun 2000 di SMAN 4 Bandung, Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial lulus pada tahun 2005 di Universitas Padjadjaran dan Sarjana Hukum lulus pada tahun 2006 di Universitas Padjadjaran, Program Magister diselesaikan tahun 2012 di Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bidang Studi Ilmu Sosial Konsentrasi Sosiologi dan Antropologi, dan pada semester ganjil tahun akademik 2019/2020 masuk kuliah Program Doktor Kesejahteraan Sosial. Riwayat Jabatan/Pekerjaan: Dosen pada Departemen Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD, Peneliti pada Pusat Studi CSR, Kewirausahaan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Padjadjaran, Instruktur pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba). Pada saat ini Promovenda menjabat sebagai Dosen di Departemen Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.
Disertasi yang diujikan menurut Meilanny Budiarti Santoso, Duan et al., (2019: 2) menjelaskan bahwa pekerjaan sosial merupakan disiplin akademis dan profesi berbasis praktik intervensi sosial untuk mempromosikan perubahan sosial, pengembangan dan kohesi sosial. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan sosial melakukan berbagai upaya pelayanan sosial sebagai intervensi sosial untuk menumbuhkembangkan keberfungsian sosial dengan mengoptimalkan potensi dan meningkatkan kapabilitas manusia dan masyarakat agar mampu mengatasi masalah yang dihadapi. Hal ini menunjukkan tantangan bagi pendidikan pekerjaan sosial untuk dapat menghasilkan orang-orang dengan kapabilitas human agency. Berdasarkan hal tersebut, melalui penelitian ini peneliti bermaksud melakukan refleksi terhadap dinamika pembentukan kapabilitas human agency dari orang-orang yang teridentifikasi memiliki kapabilitas human agency, sehingga hal tersebut menjadi pembelajaran yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pekerjaan sosial.
Berdasarkan penelusuran terhadap hasil penelitian terdahulu, belum ditemukan yang mengungkap mengenai dinamika pembentukan kapabilitas human agency khususnya dalam bidang pekerjaan sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa mempelajari dinamika pembentukan kapabilitas human agency menjadi kebutuhan dalam bidang pekerjaan sosial, sejalan dengan pernyataan Huggins & Thompson (2019) bahwa pada suatu kondisi masyarakat tertentu selalu ada sejumlah kecil orang-orang dengan kapabilitas human agency yang menjadi inti utama pendorong perkembangan dan perubahan di wilayah. Begitu pun dengan praktik pekerjaan sosial yang tidak hanya fokus menangani permasalahan, melainkan juga pada upaya mengembangkan potensi dalam mendorong perubahan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Elkinton & Hartigan (2008: 2) menyebut bahwa orang-orang dengan kapabilitas human agency sebagai ‘unreasonable people’, mereka adalah orang yang dianggap aneh dan berpikir serta bekerja di luar keumuman orang, bersedia menangani masalah-masalah yang sulit dan menantang, mengambil resiko dan mengajak semua pihak untuk melihat beragam kemungkinan yang tampak tidak mungkin untuk dilakukan. Orang-orang demikian dianggap
„menyimpang‟ karena mereka bersedia dan sanggup bekerja keras bukan hanya untuk kebaikan dan kebermanfaatan bagi dirinya sendiri, namun juga untuk lingkungan yang lebih luas (Elkinton & Hartigan, 2008: 2). Houston (2010) memaknai human agency sebagai kapasitas yang dimiliki individu untuk menentukan dan membuat makna dalam lingkungan melalui kesadaran, tindakan reflektif dan kreatif mereka sendiri dalam mencapai tujuan.
Human agency dianggap sebagai faktor kunci dalam menentukan bagaimana individu dan masyarakat merespon perubahan lingkungan, terlebih dalam situasi perubahan sosial yang terjadi dengan cepat, kondisi kehidupan yang bergejolak (volatile), menghadapi kondisi ketidakpastian (uncertain), situasi yang kompleks (complex) dan ambigu (ambiguous) (Council & Sowcik, 2020), sehingga kapabilitas human agency sangat dibutuhkan.
Houston (2010) dalam proses intervensi pekerjaan sosial yang mencontohkan praktik pekerjaan sosial dalam memediasi masyarakat dengan menekankan pada pentingnya menggunakan wawasan teoretis tentang orang-orang yang memiliki kapabilitas human agency sebagai pusat pemberdayaan, perubahan, dan tujuan-tujuan emansipasi pekerjaan sosial. Terkait hal tersebut, Parsell et al., (2017: 2) menyatakan hal yang fundamental bahwa “human agency adalah inti dari profesi pekerjaan sosial.”
Menurut Grillitsch & Sotarauta (2019: 707) human agency mengacu pada tindakan yang disengaja, bertujuan, dan bermakna, dengan konsekuensi yang diinginkan ataupun untuk menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan. Hal ini menunjukkan keberadaan kapabilitas human agency penting bagi profesi pekerjaan sosial yang melakukan pakrik intervensi sosial dengan bekerja bersama klien dan bukan bekerja terhadap klien dan sesuai dengan value helping people to help themselves yang dipandang efektif untuk membantu kelompok sasaran agar dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi (Barsky, 2010: 20). Goh (2015) menjelaskan bahwa human agency dapat digunakan untuk menganalisis proses praktik pekerjaan sosial dan kapasitas individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat dalam tindakan proyektif dan kreatif pada konteks dan kondisi sosial tertentu yang dimediasi oleh sumber daya yang tersedia.
Makna intervensi sosial untuk menangani permasalahan bukan berarti mengambil alih permasalahan yang dihadapi penyandang masalah, melainkan dilakukan dengan cara mengembangkan kapasitas kelompok sasaran agar dapat melakukan upaya pertolongan terhadap diri mereka sendiri (self-help). Hal tersebut sejalan dengan strengths perspective yang memandang bahwa “setiap orang mempunyai sumber daya dan kapasitas untuk mengembangkan kehidupan mereka yang belum dimanfaatkan” (Saleeby dalam Stuart, 2012: 1). Value help people to help themselves yang digunakan dalam praktik pekerjaan sosial didasarkan pada asumsi bahwa kelompok sasaran memiliki kemampuan berupa sumber-sumber kekuatan untuk memperbaiki keadaan dan membantu menangani permasalahan.
Teori dan kerangka praktik pekerja sosial memposisikan kapabilitas human agency sebagai mediasi sosial yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan dalam karangka kerja di mana agent secara aktif bekerja dan berperan bersama orang-orang disekitarnya untuk menciptakan solusi atas ketidakadilan dan permasalahan sosial (Parsell et al., 2017: 239), sebagai upaya untuk membangkitkan keberfungsian sosial pada masyarakat. Keberfungsian sosial yang merupakan konsep kunci untuk memahami keunikan fokus pekerjaan sosial dan yang membedakan pekerjaan sosial dengan profesi pertolongan lainnya
Alfaiz & Yandri (2015) menjelaskan individu dengan human agency tidak hanya merupakan hasil bentukan lingkungan, karena human agency pun menjadi kontributor bagi perilaku individu. Dalam tindakannya, individu dengan human agency memiliki tujuan, mengkonstruksi dan membangun perencanaan untuk mencapai tujuan (Cauce & Gordon, 2012). Deacon & Mann (1999: 413) memaknai agency sebagai gagasan ‘tindakan, aktivitas, keputusan, dan perilaku’, mewakili ‘pilihan yang bermakna’ (meaningful choice). Proses pemaknaan, pembelajaran, dan tindakan penataan ulang berlangsung secara terus menerus selama periode waktu tertentu atau terstruktur dalam ruang dan waktu (Gergen, 1999).
Sejalan dengan latar belakang persoalan yang diangkat dalam penelitian ini, keberadaan orang-orang dengan kapabilitas human agency telah menunjukkan sikap bertahan dalam menghadapi hambatan dan terus berupaya untuk menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik. Karakteristik tersebut merepresentasikan esensi pekerjaan sosial sebagai sebuah profesi yang memiliki agenda untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Penelitian ini menganalisis Dinamika Pembentukan Kapabilitas Human Agency beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya, baik internal maupun eksternal.
Penelitian ini fokus pada Dinamika Pembentukan Kapabilitas Human Agency yang dilakukan dengan menganalisis dua kasus proses pembentukan kapabilitas human agency, yaitu pada kasus pertanian dan proses pembentukan kapabilitas human agency pada kasus pendidikan. Analisis data dilakukan secara mendalam dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe metode eksplanatif. Penelitian dilakukan pada level desa atau komunitas kecil dan menganalisis proses pembentukan kapabilitas human agency dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya, baik internal maupun eksternal.
Kondisi tertentu pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial pun turut mempengaruhi keberlangsungan hidup masyarakat dan menstimulus individu-individu tertentu untuk melakukan tindakan proaktif dan berinisiatif menangani kondisi lingkungan yang bermasalah yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah. Terkait hal tersebut, Parsell et al. (2017: 239) menjelaskan bahwa dengan mempertimbangkan interaksi antara manusia dengan lingkungannya sebagai konteks sosial mereka, maka perspektif person-in-environment berasumsi setiap individu memiliki human agency yang berbeda-beda.
Sikap proaktif yang ditunjukkan oleh kedua aktor pada masing-masing kasus tersebut relevan dengan gagasan human agency, seperti halnya yang dikemukakan oleh Parker & Bindl (2017) bahwa sebagian besar konsep human agency membahas mengenai sikap proaktif yaitu tindakan memlai sendiri perilaku yang berorientasi masa depan dan bertujuan untuk mencapai perubahan, sehingga perilaku proaktif selalu dikaitkan dengan risiko tertentu yaitu berupa risiko gagal, risiko menghadapi penolakan dari orang lain atau biaya yang ditimbulkan dari tindakan proaktif yang dilakukan, dan risiko berupa kehilangan waktu serta energi atau risiko berupa kebencian dari orang-orang di sekitar. Berbagai resiko tersebut pun ditunjukkan oleh kedua aktor pada masing-masing kasus dalam penelitian ini.
Pentingnya motivasi intrinsik dalam diri aktor dalam melakukan agentic action, sehingga mendorong aktor untuk memiliki tekad yang kuat dan menghargai aktivitas yang dilakukannya sebagai pilihan otonom yang tidak berarti individualistis. Hal tersebut menghasilkan kinerja yang cenderung lebih baik, lebih terlibat untuk menghasilkan tujuan yang hendak dicapai. Demikian pun dengan kedua aktor dalam kasus pertanian dan kasus pendidikan, masing-masing memiliki motivasi intrinsik dalam diri mereka. Menurut Ryan & Deci (2000), motivasi intrinsik penting sebagai bekal dalam menghadapi kesulitan saat mewujudkan perubahan dan memfasilitasi ketekunan dan pembentukan tekad, ataupun dalam menghadapi kekacauan situasi yang ditandai oleh ketidakpastian, ambiguitas, faktor skala dalam penanganan permasalahan, rentang waktu tertentu ataupun terkait dengan jumlah pelaku yang minim dan berbagai kondisi lainnya.
Begitupun dengan kedua aktor dalam penelitian ini, di mana masing-masing aktor memiliki kompetensi, keyakinan dan kepribadian agency dengan karakteristik khas pada masing-masing aktor, sehingga aktor dapat terus bertahan dalam menjalankan agentic action yaitu berupa tindakan nyata dalam menangai permasalahan dan secara sinambung konsisten melakukannya karena didorong oleh visi dalam hidupnya sejalan dengan nilai-nilai, keyakinan (belief) dan pemaknaan yang bersifat personal, yaitu sebagai upaya untuk menciptakan kebermanfaatan bagi sesama.
Kondisi lingkungan sebagai konteks bagi aktor dalam menjalankan agentic action, berperan penting dan berkontribusi terhadap pembentukan kapabilitas human agency dan perubahan yang terjadi pada lingkungan akan ‘memicu’ pembelajaran dalam kehidupan aktor, sehingga membawa pada wawasan dan pemahaman baru bagi diri aktor, karena seseorang dapat memaknai dirinya melalui interaksinya dalam masyarakat. Hal tersebut menunjukan bahwa aktor yang memiliki kapabilitas human agency tidak hanya sebagai bentukan dari diri aktor sendiri, melainkan merupakan hasil interaksi dan bentukan lingkungan mikro dan makro.
Memaknai korelasi antara „agency‟ dan „struktur‟, agentic action yang dilakukan oleh aktor dipandang sebagai kemampuan aktor untuk membuat pilihan, yaitu pilihan yang bermakna (meaningful choice) sejalan dengan nilai-nilai dan keyakinan (belief) pada diri aktor. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam melakukan agentic action, aktor ditopang oleh fondasi dalam diri yang menunjukkan karakteristik individu agentic yaitu berupa kompetensi, nilai- nilai, keyakinan dan karakteristik pribadi sebagai bentuk kepribadian, sehingga membentuk kemampuan aktor untuk melakukan refleksi terhadap pengalaman yang diperoleh sebagai proses pembelajaran.
Penelitian ini dilakukan sejalan dengan oleh pandangan Parsell et al. (2017: 2) bahwa human agency adalah inti dari profesi pekerjaan sosial. Demikian pun dengan Duan et al., (2019: 2) yang menjelaskan bahwa pekerjaan sosial merupakan disiplin akademis dan profesi berbasis praktik intervensi sosial untuk mempromosikan perubahan sosial, pengembangan dan kohesi sosial. Proses intervensi sosial yang dilakukan dalam praktik pekerjaan sosial dilakukan untuk memediasi masyarakat (Houston, 2010), yaitu dalam menumbuhkembangkan keberfungsian sosial yang dilakukan dengan mengoptimalkan potensi dan meningkatkan kapabilitas masyarakat agar mampu mengatasi permasalahan.
Dengan merefleksi terhadap kapabilitas human agency yang dimiliki oleh kedua aktor yang diangkat dalam penelitian ini, maka kapabilitas human agency penting bagi profesi pekerjaan sosial yang melakukan pakrik intervensi sosial dengan bekerja bersama klien, bukan bekerja terhadap klien, sejalan dengan value helping people to help themselves dalam membantu kelompok sasaran (Jane Addams Hull House Association, n.d.) dalam Barsky (2010: 20).
Intervensi sosial dalam menangani permasalahan bukan berarti mengambil alih permasalahan yang dihadapi penyandang masalah, melainkan dilakukan dengan cara mengembangkan kapabilitas kelompok sasaran agar dapat melakukan upaya pertolongan terhadap diri mereka sendiri (self-help). Hal tersebut sejalan dengan strengths perspective yang memandang bahwa “setiap orang mempunyai sumber daya dan kapasitas untuk mengembangkan kehidupan mereka” (Saleeby dalam Stuart, 2012: 1).
Penelitian mengenai dinamika pembentukan kapabilitas human agency dari aktor yang telah terbukti berperan dalam mendorong perubahan bagi masyarakat dalam penelitian ini menjadi kebutuhan dalam pengembangan pekerjaan sosial, mengingat fokus pekerjaan sosial adalah pada pengembangan keberfungsian sosial yang direpresentasikan sebagai upaya pengembangan kapabilitas manusia agar dapat memenuhi kebutuhan, mengatasi permasalahan ataupun dalam mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga dengan memahami dinamika pembentukan kapabilitas human agency, hal tersebut menjadi media refleksi mengingat fungsi pekerja sosial sebagai agent of change.
Dalam ranah praktik pekerjaan sosial, penelitian mengenai kapabilitas human agency berimplikasi pada upaya pengembangan pelayanan pekerjaan sosial yang bersifat pencegahan (prevention), pengayaan (enrichment), atau pengembangan (development). Penelitian ini merupakan refleksi terhadap dinamika pembentukan kapabilitas human agency pada aktor yang teridentifikasi memiliki kapabilitas human agency, sehingga hal tersebut menjadi pembelajaran yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pekerjaan sosial, sekaligus sebagai materi untuk menjawab tantangan bagi pendidikan pekerjaan sosial untuk dapat menghasilkan lulusan dengan kapabilitas human agency.
Alfaiz & Yandri (2015) menjelaskan individu dengan human agency tidak hanya merupakan hasil bentukan lingkungan, karena human agency merupakan kontributor bagi perilaku individu. Teori dan kerangka praktik pekerjaan sosial memposisikan kapabilitas human agency sebagai mediasi sosial yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan dalam karangka kerja di mana agent secara aktif bekerja dan berperan bersama orang-orang disekitarnya untuk menciptakan solusi terhadap permasalahan sosial (Parsell et al., 2017: 239). Hal tersebut merupakan upaya untuk membangkitkan keberfungsian sosial pada masyarakat sebagai konsep kunci untuk memahami keunikan fokus pekerjaan sosial sekaligus sebagai pembeda pekerjaan sosial dengan profesi pertolongan lainnya.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr, Muhammad Fedryansyah, S.Sos., M.Si , Ketua Promotor . Prof. Dr., Dra. Hj. Nunung Nurwati, M.S Anggota Tim Promotor Prof. Azlinda Azman, Drs. Budhi Gunawan, M.A., Ph.D serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari, Dra. Binahayati, MSW., Ph.D, Dr. Risna Resnawaty, S.Sos., M.P, Aribowo, Ph.D. Representasi Guru Besar Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, S.E., M.M Disertasi yang disusun berjudul “DINAMIKA PEMBENTUKAN KAPABILITAS HUMAN AGENCY”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Meilanny Budiarti Santoso Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.
Sumber : pps.fisip.unpad.ac.id