Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 26/05/2023] Bandung – Senin,26 Jumat 2023 (09.00), Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Ady Muzwardi yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Hubungan Internasional resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.Promovendus dilahirkan di Metro pada tanggal 16 Oktober 1982 dari pasangan Bapak (Alm) Koharuddin dan Ibu Fitri Mulyati, sebagai anak kedua dari empat bersaudara. Pernikahannya dengan Mirta Fera, S.Pd, M.Sc. dikaruniai 1 (satu) orang anak yaitu Rania Faiza Muzwardi. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1996 di SD Xaverius Kota Metro, SMP diselesaikan pada tahun 1999 di SMP 3 Metro, SMA diselesaikan pada tahun 2001 di SMA 1 Metro, Sarjana Ilmu Politik lulus pada tahun 2005 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Program Magister Ilmu Hubungan Internasional diselesaikan tahun 2014 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,dan Magister Ilmu Pemerintahan diselesaikan tahun 2015 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan pada semester ganjil tahun akademik 2018/2019 masuk kuliah Program Doktor Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Maritim Raja Ali Haji (2016-sekarang), Koordinator Pusat Penelitian Asia Tenggara dan Pengelolaan Perbatasan Universitas Maritim Raja Ali Haji (Februari 2023-sekarang), Supervisor PT. Surveyor Indonesia (Mei 2023-sekarang), Proyek Manager CV. Sinergi Multi Performa (2021-sekarang).
Disertasi yang diujikan menurut Ady Muzwardi, Pelabuhan condong pada arah pembangun struktur tata kelola yang baru, yang berbaur bersama keadaan daerah dalam lingkup budaya dan tujuan pelabuhan (Notteboom, T., Pallis, A., & Rodrigue, 2022). Tata kelola dalam hal ini perlu memperhatikan tiga pertanyaan dasar, yaitu siapa, apa, dan bagaimana pengelolaannya.
Ketiga poin tersebut berkaitan dengan dasar dari pemerintahan, yakni struktur, aksi, dan elemen-elemenyanya. Struktur berfokus pada kerangka aturan, aksi fokus pada peralatan dan memiliki arah pada koordinasi, dan elemen berfokus kepada orang-orang dan alirannya.
menjadi isu penting dalam perdagangan di dunia tidak terkecuali di kawasan Selat Malaka. Selat Malaka adalah jalur pelayaran internasional paling penting di dunia dan memberikan rute paling pendek antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Selain itu, menjadi penghubung antara Asia Barat dan Asia Timur. Selat Malaka dan ALKI I adalah jalur pelayaran internasional bagi perdagangan dunia, bahkan negara-negara menggunakannya sebagai perlintasa kapal pengangkut bahan bakar dan industri. Kondisi tersebut menjadikan beberapa negara memiliki ketergantungan pada keamanan dan keselamatan di Selat Malaka dan ALKI I. Setiap tahunnya, kurang lebih 60.000 kapal melintasi Selat Malaka, dengan perbadingan 28% adalah kapal niaga yang membawa barang perdagangan, dan 72% merupakan kapal tanker yang mengangkut persediaan energi dunia (Aritonang et al., 2017). Untuk menangkap Peluang tersebut negara-negara di Kawasan Selat Malaka membuat Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Pelabuhan bebas merupakan pelabuhan utama menjadi garis hub dari rantai pasokan global. Didalam pelabuhan bebas terdapat beberapa pemain kunci yaitu pada tingkat manajemen pelabuhan dan tingkat operator pelabuhan. Pelabuhan Bebas menjadi model pengelolaan pelabuhan internasional terutama dalam model konektivitas maritim, peran pelabuhan dan regulasi serta kebijakan didalam pelabuhan.
Pelabuhan Bebas bukanlah pelabuhan pada umumnya, Pelabuhan Bebas merupakan sebuah logistik internasional yang menjadi penghubung yang bebas dari friksi perbatasan, dan didesain untuk membawa nilai lebih dalam rantai suplai global bagi operatornya. Definisi ini menjelaskan bahwa Pelabuhan Bebas bukanlah pelabuhan tetapi fasilitas logistik(Lavissière & Rodrigue, 2017).
Indonesia sebagai negara yang mengikuti rezim perdagangan bebas (free trade), banyak melakukan pembangunan kawasan-kawasan perdagangan bebas sebagai output dari perjanjian perdagangan bebas. Dalam kajian hubungan internasional fenomena terbentuknya kawasan-kawasan perdagangan bebas tidak lepas dari fenomema globalisasi dan regionalisasi. Didalam kawasan perdagangan bebas terdapat pelabuhan yang menjadi pintu gerbang perdagangan bebas. Pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan dengan kriteria tertentu. Pelabuhan didalam kawasan perdagangan bebas disebut sebagai pelabuhan bebas (free port). Sistem yang dijalankan dalam pelabuhan bebas berpedoman pada rezim pelabuhan bebas.
Sebagai negara maritim Indonesia telah membangun Pelabuhan Bebas yang secara kedudukan hanya berada di wilayah perbatasan. Meskipun Indonesia telah memiliki empat Pelabuhan Bebas namun fakta menunjukkan pelabuhan bebas terbesar yaitu Pelabuhan Batu Ampar bukanlah perwujudan Pelabuhan Bebas sesuai rezim Pelabuhan Bebas. Pelabuhan bebas ini selama lebih dari 26 tahun sejak ditetapkan menjadi Pelabuhan Bebas belum bisa
berfungsi sesuai konsep Pelabuhan Bebas. Kebijakan Pelabuhan Nasional menjadi faktor penting dari kerdilnya fungsi Pelabuhan Bebas Batu Ampar. (ambien) Ketergantungan Pelabuhan Bebas Batu Ampar terhadap Pelabuhan Singapura dan lemahnya dukungan dari pelabuhan nasional lainnya serta rendahnya konektivitas pelayaran internasional menjadi sorotan pentingan dari Pelabuhan ini. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan bagaimana tata Kelola Pelabuhan Bebas di Indonesia dalam menjadikan Pelabuhan Bebas sebagai poros maritim di Kawasan Perbatasan. Promovendus kemudian berusaha menjawab pertanyaan ini menggunakan pendekatan rezim Pelabuhan Bebas.
Penelitian mengenai rezim pelabuhan bebas telah dilakukan dalam berbagai perspektif. Dalam studi terdahulu peneliti mengelompokkannya kedalam 3 bagian. Kajian teoritis, keterlibatan actor dan dari tata Kelola Pelabuhan Bebas. Pertama kajian teoritis yang membahas mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang dikenal sebagai Free Trade Zone (FTZ) berfungsi dalam penyatuan area domestik dengan area global sebagai cara untuk mengakselerasi kerjasama ekonomi, termasuk aliran teknologi dengan negara-negara lain. Free Trade Zone berfokus pada integrasi fungsi dan kebijakan, meliputi Export Processing Zone, Bonded Logistik Park, dan Pelabuhan. Dalam Kawasan Free Trade Zone, pelabuhan termasuk pada kategori Pelabuhan Bebas yang peruntukan sebagai pelabuhan ekspor (Chen et al., 2018)
Sementara Pada tata kelola pelabuhan, terdapat dua tingkatan utama, yaitu Pelabuhan dan Otoritas pelabuhan. Pertama, tingkatan pelabuhan mengarah pada agen sosial ekonomi dan badan politik yang berhubungan dengan pelabuhan. Kedua, otoritas pelabuhan yaitu manajemen pelabuhan (Verhoeven & Vanoutrive, 2012). Proses dari tata kelola sesuai dengan bagaimana interaksi antara para pembuat kebijakan dan otoritas pelabuhan. Dikatakan apabila semakin besar otonomi otoritas pelabuhan, maka akan semakin besar juga tanggung jawab dalam hal performa kinerja manajemen pelabuhan (Brooks & Pallis, 2008)..
Kedua dari keterlibatan aktor aktor dalam tata Kelola Pelabuhan Bebas (Lavissière et al., 2014) mengkaji faktor faktor yang memprakarsai pengelolaan Pelabuhan Bebas dalam upaya pembangunan pelabuhan membawa investasi asing dan mengatur aliran barang atau suplai barang ke Pelabuhan, serta membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi. Menurut studi kasus pada Operasi dan Administrasi Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan terdapat angkah-langkah yang efektif dapat menarik investasi asing dan lokal yang sah dan produktif. Langkah-langkah tersebut terdiri dari (An, 2019) yaitu Reformasi kelembagaan dan administrasi provinsi. Melaksanakan reformasi kelembagaan dan administrasi guna memastikan tata good governance, Partisipasi sektor swasta. Pada seluruh Pelabuhan Bebas, proses pembangunan, partisipasi sektor swasta, dimulai dari desain kerangka administratif Pelabuhan
Bebas, sampai pengembangan zona khusus serta operasi sehari-harinya, harus dilakukan melalui promosi. Hubungan kemitraan antara publik dan swasta sudah banyak diadopsi dalam pengembangan FTZ dan operasi. Partisipasi sektor swasta dikatakan mampu membantu dalam pengurangan beban fiskal pada pemerintah dan meningkatkan FTZ tingkat layanan infrastruktur, Pendekatan pragmatis. Guna mendukung implementasi desain FTZ, harus diperhatikan sisi kepraktisannya. Beberapa FTZ kecil yang berfokus pada tema bisa dibangun terlebih dahulu berdasarkan sektor pilar. Memperbarui zona pengembangan ekonomi saat ini. Hal ini dapat dipertimbangkan pada tahap awal untuk dapat menghasilkan secara cukup manfaat lapangan kerja langsung dan mempertahankan pembangunan momentum, Perlindungan lingkungan dan peningkatan pelayanan publik. Selain menyediakan kebijakan preferensial, perlindungan lingkungan dan peningkatan pelayanan publik harus tetap menjadi fokus perhatian. Pemerintah harus memberikan investasi berkelanjutan terkait infrastruktur, perlindungan terhadap lingkungan, pembangunan perkotaan, dan layanan publik yang membuatnya kondusif.
Dalam konteks Pelabuhan Bebas di Selat Malaka, aktor utama tidak lepas dari Singapura yang merespon konsep Kawasan Perdagangan Bebas dengan menginisasi pembentukan Subregional Sijori (Loh, 2018). Respon Singapura tersebut menjadi inisatif pembentukan Pelabuhan Bebas Batu Ampar di Indonesia dan Pelabuhan Bebas Tanjung Pelepas di Malaysia.
Jario (Jariod, 2019) yang juga mengkaji perluasan persaingan pelabuhan di Selat Malaka menganalisa kekuatan aktor Singapura sebagai pemain utama dikawasan ini. Persaingan antar Pelabuhan Bebas ini tercermin secara konkret dalam kebijakan masing- masing aktor, posisi mereka tidak lepas dari perspektif masing-maisng terhadap Selat Malaka, Singapura memandang Selat Malaka sebagai garis hidup perekonomian, Malaysia melihat Selat Malaka sebagai halaman depan negaranya sementara Indonesia hanya memandang Selat Malaka sebagai bagian dari negara. Peran aktor-aktor tersebut terhadap Selat Malaka berdampak pada daya saing Pelabuhan Bebas tidak hanya berkompetisi tetapi saling membutuhkan.
Ketiga dari perspektif nasionalisme ekonomi besarnya kompetitor menjadi salah satu ancaman terbaginya pasar bisnis kepelabuhanan. Isu kompetisi yang tidak seimbang menjadi bagian penting dari perkembangan Pelabuhan Bebas di Selat Malaka yang berada di subregional Sijori. Konsep subregional Sijori yang memperkuat Kerjasama Singapura, Malaysia dan Indonesia menjadi berbanding terbalik ketika isu kompetisi Pelabuhan menjadi titik sentral dari Kawasan ini. Tulisan heng di tahun 2012 fokus kompetisi antara Pelabuhan Singapura dan Malaysia dalam memperbutkan pangsa pasar Selat Malaka (L. C. Heng & Lee, 2012) dalam Artikelnya mengkaji persaingan antar negara-negara Sijori dalam memperbutkan status sebagai pusat transhipment di Selat Malaka. Dalam penelitian ini, penulis akan menggunakan posisi yang berbeda. Jika Sebagian penelitianyang di angkat di atas
menyoroti persaingan antar Pelabuhan dalam satu aspek maka penelitian ini akan menganalisis lingkungan kedalam yaitu dalam kerangka kebijakan pelabuhan Indonesia
Dalam tata Kelola Pelabuhan Bebas dengan menggunakan pendekatan rezim Pelabuhan Bebas. Peneliti memadukan konsep yang keluarkan oleh Lavissière dan Farole & Moberg tentang Pilihan rezim tata kelola Pelabuhan Bebas yang meliputi Indepedensi pelabuhan, menciptakan zona bisnis dan manufaktur dan membangun hubungan bisnis dengan pelayaran internasional, pendekatan bisnis dalam tata kelola Pelabuhan Bebas serta pengakuan terhadap Pelabuhan Bebas sebagai sebagai upaya menciptakan pelabuhan perbatasan yang berdaya saing global mampu menjawab pertanyaan mengenai bagaimana kebijakan pelabuhan indonesia terhadap tata kelola pelabuhan bebas batu ampar berbasis rezim Pelabuhan Bebas.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang, Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Dr. Wawan Budi Darmawan, SIP.,M.Si , Ketua Promotor . Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, S.IP.,M.Si. Anggota Tim Promotor Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Dr. Siwage Dharma Negara S.E. M.EC. Dev serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Drs. Chandra Purnama, M.S.,Ph.D,, Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP.,M.Si Representasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si,Disertasi yang disusun berjudul “KEBIJAKAN PELABUHAN INDONESIA TERHADAP TATA KELOLA PELABUHAN BEBAS BATU AMPAR BERBASIS REZIM PELABUHAN BEBAS.”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “ Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Ady Muzwardi .Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.
Sumber : pps.fisip.unpad.ac.id