Laporan Kusman Rusmana, Humas FISIP Unpad
[pps.fisip.unpad.ac.id, 15/03/2023] Bandung – Selasa, 15 Maret 2023 (16.00), , Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran kembali melaksanakan sidang Promosi Doktor, pada kesempatan ini Fahmi yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Antropologi resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Padjadjaran, setelah menyelesaikan sidang promosi.
Promovendus dilahirkan di Senaning, Batanghari, Jambi pada tanggal 09 September 1970 dari pasangan Almarhum Muhammad Syafei dan Almarhumah Mursidah sebagai anak tunggal. Pernikahannya dengan Suharleni.S.Ag. S.Pd., dikaruniai 4 (empat) orang anak yaitu Nahdiyati Ramadhani, S.KM, Nabila Auliani, Nawra Fakhriyyah, Nada Zhafira. Riwayat Pendidikan : Pendidikan SD diselesaikan pada tahun 1983 di desa Senaing, SMP DB II Kota Jambi tahun 1986, SMA N 5 Kota Jambi tahun 1989, S1 Fak.Ushuluddin IAIN STS Jambi tahun 1996. S2 Antropologi FISIP Universitas Indonesia diselesaikan pada tahun 2005, dan pada semester ganjil tahun akademik 2016/2017 masuk kuliah Program Doktor Sosiologi peminatan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Riwayat Jabatan/Pekerjaan, Dosen Fak. Adab dan Humaniora UIN STS Jambi 2005, Anggota KPU Propinsi Jambi 2008-2018 dan pada saat ini Promovendus menjabat sebagai Dosen Tetap di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fak. Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Promovendus juga dipercaya menjadi tim seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di bebarapa Kabupaten di propinsi Jambi, dan saat ini dipercaya menjadi Tim seleksi Calon Anggota KPU Propinsi Jambi Tahun 2023 – 2028.
Disertasi yang diujikan menurut Fahmi. Pembahasan ini diLatarbelakangi:
- Pembangunan dilakukan untuk mencapai kemajuan, perbaikan dan bahkan memberikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, tetapi dalam banyak kenyataan, pembangunan pada masyarakat tertentu memberikan akibat yang merugikan.
- Dalam satu-dua dasawarsa terakhir pengembangan perkebunan sawit terus terjadi peningkatan tercatat di tahun 2002 seluas 5.067.054 ha (5 juta ha), ditahun 2012 menjadi 9.572.715 ha (9,5 juta ha) dan setelah 10 tahun yaitu di tahun 2022 menjadi 15.380. 981 (15,3 juta ha). Pengembangan sawit yang terus meningkat tidak hanya mempengaruhi lingkungan fisik tetapi juga mempengaruhi penghidupan masyarakat di sekitarnya.
- Ekspansi perkebunan sawit sebagai upaya perbaikan hidup diakui telah memberikan manfaat secara ekonomi bagi perekonomian negara produsen kelapa sawit. Namun demikian, ekspansi tersebut juga diyakini telah menimbulkan konsekuensi ekologi yang sangat merugikan, seperti kerusakan hutan, rusaknya struktur alam, erosi tanah dan kehilangan keragamanan hayati.
- Selain berkonsekuensi negatifnya terhadap lingkungan, ekspansi perkebunan sawit diyakini telah mengakibatkan berbagai masalah sosial seperti hilangnya kesempatan kerja dan hilangnya mata pencaharian bagi masyarakat lokal, terjadi disharmonis antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Terjadinya konflik sosial dan masalah kepemilikan lahan, selain itu masyarakat yang berada disekitar perkebunan sawit tidak mendapatkan manfaat dari pengembangan perkebunan sawit.
- Studi-studi yang telah dilakukan, yang menelaah konsekuensi sosial pembagunan perkebunan sawit, pada umumnya menelaah konsekuensi yang terjadi pada komunitas dengan karakteristik sosial tertentu saja. Hampir dapat dikatakan tidak ada ataupun jarang sekali studi yang mengkaji konsekuensi yang terjadi sekaligus pada berbagai komunitas dengan karakteristik sosial yang berbeda dan membandingkan satu dengan lainnya.
- Dalam kaitan itu, studi ini menganalisis konsekuensi sosial dari pembangunan perkebunan kelapa sawit terhadap komunitas yang berbeda karakteristik sosialnya, yaitu Suku Anak Dalam (SAD) Nomaden, SAD menetap, Melayu dan Transmigrasi.
Oleh karena itu, penelitian ini menyajikan kerangka pemikiran yang disusun sebagai berikut Bahwa pembangunan perkebunan sawit telah merubah hutan dan lahan yang berkonsekuensi secara ekologis dan sosial. Secara ekologis hilangya hutan menyebabkan degradasi lingkungan, habisnya keragaman hayati dan hilang sumber-sumber penghidupan masyarakat. Sedangkan secara sosial pembangunan perkebunan sawit telah menyentuh dan merubah penghidupan komunitas yang berada di dalam dan sekitarnya.
Untuk itu konsekuensi sosial pembangunan perkebunan sawit, akan di lihat melalui 7 aspek kehidupan yakni; 1) Mata pencarian hidup; 2) Kepemilikan; 3) Akses terhadap sumber daya alam; 4) Konflik; 5) Pengetahuan lokal; 6) Organisasi; dan 7) Akses terhadap perkebunan sawit. Fenomena bergesernya kehidupan sosial kultural komunitas dalam berbagai aspek tersebut memiliki persamaan dan perbedaan dalam setiap komunitas, Fenomena yang demikian akan dilihat secara konkrit dari konsekuensi ekspansi pembangunan perkebunan sawit terhadap komunitas SAD Nomaden, SAD Menetap, komunitas Melayu dan komunitas Transmigrasi. Berdasarkan itu proposi penelitian ini adalah “Pengembangan perkebunan sawit memberikan konsekuensi yang berbeda pada kelompok komunitas dengan karakteristik sosial-ekonomi yang berbeda. Kelompok komunitas pemburu peramu terpengaruh secara negatif yang lebih besar dibandingkan kelompok komunitas petani menetap yang lebih kompleks”
Penelitian ini dilaksanakan pada empat kelompok masyarakat yang berbeda karakteristik sosialnya: kelompok indigenous people (Suku Anak Dalam/SAD) dan non-indigenous people (Komunitas Melayu dan Transmigran Jawa) semua berada di satu kawasan kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari Jambi. Penelitian ini menggunakan metoda campuran. Penelitian secara kualitatif, didukung dengan penelitian kuantitatif pada dua komunitas, yaitu Komunitas Melayu dan Transmigrasi, dengan melibatkan 133 responden, dengan rincian 67 kepala keluarga penduduk Melayu Jambi dan 66 kepala keluarga Transmigran Jawa. Untuk kelompok SAD, pengumpulan data secara kuantitatif tidak dilakukan, karena tempat tinggal dan sistem penghidupan mereka yang bergantung pada aktivitas berburu dan meramu tidak memungkinkan bagi peneliti untuk melakukan pendataan secara menyeluruh walaupun populasi mereka tidak terlalu besar.
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Sekretaris Sidang Prof. Ida Widianingsih, S.IP, M.A, Ph.D. Ketua Promotor . Drs. Budhi Gunawan,M.A., Ph.D, Anggota Tim Promotor .Prof. Johan Iskandar, Ph.D, Rini Soemarwoto, S. Psi, M.A.,Ph.D., serta tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Prof. Oekan Soekotjo Abdoellah, Ph.D, Prof. Dr. Drs. H. Opan S. Suwartapradja, M.Si, Dr. Budiawati Supangkat, M.A, Dr, Drs. Budi Rajab, M.Si. Representasi Guru Besar Prof. Muhammad Fadhil Nurdin., M.A., Ph.d. Disertasi yang disusun berjudul “PEMBANGUNAN PERKEBUNAN SAWIT DI JAMBI (Studi tentang Konsekuensi terhadap Masyarakat yang Berbeda)”. yang dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”
Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr. Fahmi Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja.
Sumber Berita : pps.fisip.unpad.ac.id